Lintaswarta.co.id – Sorotan tajam kembali mengarah pada tingginya harga kendaraan bermotor di Indonesia, yang dinilai menjadi salah satu biang keladi lesunya pasar otomotif nasional. Sebuah studi terbaru mengungkap bahwa komponen pajak menyumbang hingga 40% dari harga jual mobil, sebuah angka yang mengejutkan dan membebani daya beli masyarakat. Kondisi ini dikhawatirkan tidak hanya menekan potensi pertumbuhan industri otomotif dalam negeri, tetapi juga menghambat akselerasi elektrifikasi yang tengah digalakkan.
Agus Purwadi, Peneliti dari National Center for Sustainable Transportation Technology (NCSTT) Institut Teknologi Bandung (ITB), menegaskan bahwa struktur harga kendaraan di Tanah Air sangat didominasi oleh beban fiskal yang signifikan. "Jika kita cermati, sekitar 40% dari harga produk otomotif kita adalah pajak, sisanya baru merupakan nilai barang itu sendiri," ungkap Agus dalam sebuah Media Workshop Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) pada Selasa (14/4/2026).

Kondisi ini, menurut Agus, menciptakan paradoks yang mencolok. Ia membandingkan bahwa dengan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita sekitar 5.000 dolar AS, masyarakat Indonesia justru membeli mobil dengan harga yang lebih tinggi ketimbang warga Jepang yang memiliki tingkat pendapatan jauh di atas. "Ini bukan hal yang aneh lagi, kita sebagai orang Indonesia dengan PDB sekitar 5.000 dolar, harus membayar mobil lebih mahal dari orang Jepang," tambahnya, menyoroti ketidakseimbangan tersebut.

Related Post
Agus berpandangan bahwa kendaraan seharusnya berfungsi sebagai instrumen pendorong produktivitas ekonomi, bukan malah menjadi beban finansial bagi konsumen. Ia menekankan perlunya perubahan fundamental dalam pendekatan kebijakan fiskal agar lebih berorientasi pada stimulasi pertumbuhan ekonomi. Sebab, lanjutnya, "Jika kita mengenakan pajak terlalu besar, daya beli masyarakat akan tergerus, yang pada akhirnya akan menghambat laju roda perekonomian." Dampak domino ini tidak hanya dirasakan oleh konsumen, tetapi juga menekan pertumbuhan industri otomotif lokal, termasuk dalam upaya transisi menuju era elektrifikasi.
Oleh karena itu, pemerintah didorong untuk menggeser paradigma kebijakan dari penekanan pajak yang tinggi menjadi pemberian stimulus atau insentif. Langkah ini diyakini mampu memicu aktivitas ekonomi yang lebih luas, meningkatkan volume produksi, dan pada akhirnya menggerakkan pasar otomotif secara signifikan. Agus juga menyoroti pentingnya kebijakan yang tidak hanya berbasis persentase, melainkan mempertimbangkan nilai absolut yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Pendekatan yang keliru, menurutnya, dapat membuat potensi ekonomi tidak teroptimalkan. "Ini adalah cara tercepat untuk mendorong ekonomi agar berputar dan menciptakan multiplier effect," pungkasnya.
[Gambas:Video CNBC]









Tinggalkan komentar