Informasi yang dihimpun lintaswarta.co.id menyebutkan Polda Banten telah berhasil meringkus 492 orang yang diduga terlibat aksi premanisme di seluruh wilayah Banten sejak awal Mei 2025. Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hengki, menjelaskan operasi besar-besaran ini merupakan tindak lanjut instruksi Mabes Polri untuk memberantas premanisme secara terpusat. Para pelaku ditangkap karena berbagai aksi premanisme, mulai dari pemerasan terhadap sopir angkutan umum dan truk hingga menjadi calo tenaga kerja secara paksa. Operasi ini melibatkan 425 personel kepolisian yang diterjunkan untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan dan ancaman yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang terindikasi premanisme.
Brigjen Pol Hengki menekankan bahwa tindakan premanisme sangat mengganggu iklim investasi dan aktivitas para pengusaha di Banten. Oleh karena itu, polisi berkomitmen untuk menindak tegas seluruh pelaku kriminalitas tanpa pandang bulu, terlepas dari latar belakang organisasi atau identitas pelaku. Data penangkapan yang dirilis Polda Banten menunjukkan jumlah yang signifikan di berbagai wilayah. Polresta Tangerang misalnya, mencatat angka tertinggi dengan 96 orang terduga preman yang ditangkap. Dari total 492 orang yang ditangkap, sebagian telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses penyidikan, sementara yang lain mengikuti program pembinaan. Rinciannya adalah: Ditreskrimum Polda Banten (35 orang, 22 tersangka, 13 pembinaan); Samapta Polda Banten (9 orang, 9 pembinaan); Polresta Tangerang (96 orang, 11 tersangka, 85 pembinaan); Polresta Serkot (68 orang, 9 tersangka, 59 pembinaan); Polres Serang (82 orang, 16 tersangka, 66 pembinaan); Polres Cilegon (69 orang, 0 tersangka, 69 pembinaan); Polres Pandeglang (4 orang, 4 tersangka); dan Polres Lebak (129 orang, 1 tersangka, 128 pembinaan). Langkah tegas Polda Banten ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan kondusif bagi masyarakat Banten.


Related Post
Leave a Comment