Kebijakan wajib naik transportasi umum setiap Rabu ini, kecuali bagi ASN yang sakit, hamil, disabilitas, atau petugas lapangan dengan mobilitas tinggi, juga diterapkan pada para pejabat yang dilantik. Mereka, termasuk wali kota dan wakil wali kota yang mengenakan Pakaian Dinas Upacara Besar (PDUB), diwajibkan menggunakan angkutan umum menuju Balai Kota. Pramono menekankan pentingnya hal ini dalam konteks transformasi Jakarta menjadi kota global yang responsif terhadap kebutuhan warganya. Para pejabat, ujarnya, harus mudah diakses dan mendengarkan keluhan masyarakat.
Gubernur Pramono mengapresiasi kesediaan para pejabat menggunakan transportasi umum, melihatnya sebagai kampanye budaya penggunaan transportasi publik yang efektif. Ia berharap para pejabat menjadi teladan bagi staf dan masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum. Dalam amanatnya, Pramono juga menekankan pentingnya integritas, kompetensi, dan inovasi dalam menjalankan tugas. Ia berharap program-program Pemprov DKI, terutama yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat seperti Kartu Jakarta Pintar Plus, Kartu Lansia Jakarta, dan program pemutihan ijazah, dapat berjalan efektif. Wali kota dan bupati yang baru dilantik juga mendapat instruksi khusus untuk menata Jakarta menjadi kota yang lebih rapi, tertib, bersih, dan teratur. Daftar lengkap 59 pejabat yang dilantik dapat dilihat di laporan lintaswarta.co.id.


Related Post
Leave a Comment