Informasi yang dihimpun lintaswarta.co.id menyebutkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, secara tegas menolak usulan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait syarat vasektomi bagi suami sebagai penerima bantuan sosial (bansos). Pernyataan ini disampaikan Cak Imin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (3/5). Ia menekankan tidak ada aturan yang membenarkan hal tersebut. "Enggak ada, enggak ada. Enggak ada syarat itu," tegas Cak Imin. Menurutnya, penyaluran bansos harus mengikuti aturan yang berlaku dan tidak boleh dibuat secara sepihak. "Aturan enggak ada. Tidak boleh bikin aturan sendiri," tandasnya.
Usulan kontroversial ini sebelumnya dilontarkan Dedi Mulyadi. Ia berpendapat vasektomi bagi suami penerima bansos dapat menjadi solusi untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk dan pemerataan bantuan. Dedi berencana menjadikan kepesertaan program Keluarga Berencana (KB) sebagai syarat akses berbagai bantuan, mulai dari beasiswa hingga bansos tingkat provinsi. Vasektomi, prosedur pemotongan atau penyumbatan saluran sperma, dianggapnya sebagai bentuk partisipasi aktif kaum pria dalam program KB.

Dedi beralasan, beban reproduksi selama ini lebih banyak dipikul perempuan. "Jangan membebani reproduksi hanya perempuan. Perempuan jangan menanggung beban reproduksi, karena yang ‘doyan’ pasti suaminya. Harus laki-lakinya," ujar Dedi di Bandung, Senin (28/4) seperti dikutip dari Antara. Namun, penolakan Cak Imin terhadap usulan ini menimbulkan perdebatan publik terkait kebijakan bansos dan peran pemerintah dalam program KB. Kontroversi ini pun memicu pertanyaan tentang etika dan hak asasi dalam penentuan kebijakan sosial.

Related Post
Leave a Comment