JPO Tendean Hancur Total Ini Keputusan DKI

Harimurti

JPO Tendean Hancur Total Ini Keputusan DKI

Lintaswarta.co.id melaporkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah tegas menyusul insiden tabrakan truk yang merusak Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean. JPO yang terletak di Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, tersebut dipastikan tidak akan diperbaiki, melainkan akan dibongkar total. Keputusan ini diambil setelah penilaian teknis menunjukkan kerusakan parah pada struktur jembatan, yang terjadi pada Selasa (14/7) dini hari.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Siti Dinarwenny, menjelaskan bahwa hasil evaluasi lapangan mengindikasikan JPO tersebut mengalami kerusakan struktural yang sangat berat. Kondisi ini membuatnya tidak lagi layak beroperasi dan berpotensi menimbulkan bahaya serius bagi para pengguna jalan serta kelancaran arus lalu lintas di area tersebut. Oleh karena itu, opsi perbaikan dinilai tidak memungkinkan dan pembongkaran menjadi satu-satunya solusi demi keselamatan publik.

JPO Tendean Hancur Total Ini Keputusan DKI
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Terkait pembangunan kembali JPO Tendean, Dinas Bina Marga akan menyusun perencanaan teknis yang komprehensif sesuai regulasi yang berlaku. Namun, hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai jadwal pelaksanaan pembangunan ulang karena memerlukan kajian mendalam. Prioritas utama saat ini adalah mempercepat proses pembongkaran JPO agar mobilitas masyarakat dan kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut dapat segera pulih tanpa hambatan.

COLLABMEDIANET

Insiden tragis ini terjadi sekitar pukul 00.30 WIB, ketika sebuah truk pengangkut alat borepile dengan nomor polisi B-9077-UFU menabrak JPO saat melintas di Jalan Kapten P Tendean. Berdasarkan keterangan dari BPBD DKI Jakarta, pengemudi truk diduga kurang fokus karena menggunakan telepon genggam dan tidak memperhitungkan ketinggian muatan yang dibawa. Akibatnya, unit yang diangkut tersangkut dan merusak bagian jembatan secara signifikan, menyebabkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki.

Akibat insiden ini, Dinas Bina Marga memperkirakan kerugian material mencapai angka miliaran rupiah. Selain kerusakan pada aset pemerintah, insiden ini juga menimbulkan kerugian sosial berupa terganggunya aktivitas penyeberangan dan mobilitas warga. Hingga kini, belum ada kesepakatan mengenai mekanisme ganti rugi dari perusahaan pemilik truk. Sementara itu, pengemudi truk telah diamankan oleh pihak berwenang dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar