lintaswarta.co.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Muara Enim, Sumatera Selatan. Dalam operasi senyap yang digelar pada Senin (8/6) ini, lembaga antirasuah tersebut berhasil mengamankan sepuluh individu. Penindakan ini secara langsung menyeret nama Bupati Muara Enim, H. Edison, sebagai salah satu pihak yang terjaring.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya pada Senin sore, mengonfirmasi bahwa tim penyelidik telah mengamankan sepuluh orang dari berbagai lokasi di Jakarta dan Sumatera Selatan. Dari jumlah tersebut, lima di antaranya merupakan pejabat dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk sang bupati. Sementara itu, lima orang lainnya berasal dari sektor swasta. "Tim kami masih berada di lapangan untuk pengembangan lebih lanjut, dan kami akan memberikan pembaruan informasi seiring berjalannya proses penyelidikan," tutur Budi.
Informasi yang beredar di lapangan juga menyebutkan bahwa operasi ini tidak hanya berakhir dengan penangkapan, melainkan juga disertai penyegelan beberapa kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Salah satu lokasi yang disegel adalah Kantor Dinas Pendidikan, mengindikasikan adanya dugaan praktik korupsi yang melibatkan sektor tersebut. Penindakan ini menandai OTT kedua yang dilakukan KPK dalam kurun waktu yang berdekatan di bulan Juni ini, menunjukkan intensitas kerja lembaga dalam memberantas korupsi.

Related Post
Sebelumnya, pada tanggal 2-3 Juni 2026, KPK juga telah membongkar kasus dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi terkait izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk periode 2022-2026. Operasi tersebut digelar di Jakarta, Jawa Barat, dan Bali, berhasil menjaring delapan belas orang. Dari jumlah tersebut, delapan di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Mereka termasuk mantan Wakil Menteri Imigrasi periode 2025-2026 Silmy Karim, Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode 2024-2025 Saffar Muhammad Godam, Direktur Izin Tinggal Jaya Saputra, Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Jakarta Pusat periode 2024-2025 dan Kakanim Jakarta Barat periode 2025-2026 Ronald Arman Abdullah, Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Juniadi Sri Priambudi, serta Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Bernardiansyah.









Tinggalkan komentar