Berita mengejutkan datang dari dunia maya. Seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembuatan dan penyebaran meme Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto. Informasi ini pertama kali muncul di lintaswarta.co.id. Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, memberikan pernyataan mengejutkan. Ia menyatakan preferensi pemerintah terhadap pembinaan ketimbang jalur hukum bagi anak muda yang dianggap melampaui batas dalam berekspresi.
"Kalau ada pasal-pasalnya kami serahkan ke polisi. Tapi kalau dari pemerintah, itu kalau anak muda ada semangat-semangat yang terlanjur, mungkin lebih baik dibina ya," ungkap Hasan kepada awak media di Jakarta Pusat. Pernyataan ini menunjukkan adanya pertimbangan humanis dari pemerintah dalam menghadapi kasus tersebut. Hasan menekankan harapannya agar para anak muda yang terlalu bersemangat dalam mengutarakan kritik, dapat dibimbing dan diberi pemahaman agar berekspresi dengan lebih bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa hukuman bukanlah solusi utama.

Lebih lanjut, Hasan menjelaskan bahwa kebebasan berekspresi merupakan hak yang sah dalam konteks demokrasi. Pemerintah pun tak menampik adanya kritik atau reaksi publik. Yang disayangkan adalah ekspresi yang dinilai melewati batas atau tidak bertanggung jawab, yang berujung pada penghinaan atau kebencian. Menariknya, Hasan juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak pernah melaporkan kritik atau pernyataan rakyat ke jalur hukum selama masa jabatannya.

Related Post
Sementara itu, pihak kepolisian telah menetapkan mahasiswi seni rupa ITB tersebut sebagai tersangka dan menahannya di Bareskrim. Mahasiswi tersebut diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kasus ini kini masih dalam tahap penyidikan. Pernyataan Hasan Nasbi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang bagaimana pemerintah akan menyeimbangkan penegakan hukum dengan pentingnya pembinaan dan kebebasan berekspresi di era digital. Apakah pendekatan pembinaan ini akan menjadi preseden baru dalam penanganan kasus serupa di masa mendatang? Publik menantikan perkembangan selanjutnya.
Leave a Comment