Berdasarkan informasi dari lintaswarta.co.id, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) resmi menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi revitalisasi Pasar Cinde Palembang. Yang mengejutkan, mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, termasuk di antara para tersangka. Penetapan ini diumumkan Rabu malam (2/7) dalam konferensi pers di Gedung Kejati Sumsel, Palembang. Aspidsus Umaryadi, didampingi Kasipenkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, menyatakan bahwa penyelidikan yang telah berlangsung sejak 2023, melibatkan pemeriksaan 74 saksi dan pengumpulan bukti yang cukup untuk memenuhi Pasal 184 ayat 1 KUHAP.
Selain Alex Noerdin, tiga tersangka lainnya adalah Edi Hermanto (Ketua Panitia Pengadaan), Eldrin Tando (Direktur PT Magna Beatum), dan Rainmar (Kepala Cabang PT Magna Beatum). Keempatnya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Modus operandinya terungkap melalui rencana pemanfaatan aset Pemprov Sumsel untuk fasilitas pendukung Asian Games 2018. Pengembangan Pasar Cinde dengan mekanisme Bangun Guna Serah (BGS) disetujui, namun proses pengadaan dan kualifikasi mitra BGS dinilai tidak sesuai prosedur. Akibatnya, bangunan cagar budaya Pasar Cinde hilang dan terjadi aliran dana dari mitra ke pejabat terkait pengurangan BPHTB. Lebih mengejutkan lagi, penyidik menemukan bukti percakapan di ponsel yang mengindikasikan upaya menghalang-halangi penyidikan dengan tawaran uang mencapai Rp17 miliar dan pencarian pengganti tersangka. Ancaman pasal penghalangan penyidikan (obstruction of justice) pun mengintai para tersangka.

Related Post
Kasus yang sempat mandek di tahun 2024 ini kembali bergulir setelah sejumlah saksi kunci diperiksa, termasuk mantan Wali Kota Palembang, mantan Kadis Perkim Sumsel, dan mantan Kepala BPN Kota Palembang. Penggeledahan dan penyitaan di berbagai kantor pemerintahan dan perusahaan kontraktor juga telah dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti. Dengan terungkapnya kasus ini, publik berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.
Leave a Comment