Mantan Marinir TNI AL Minta Pulang, Nasibnya?

Harimurti

Bermula dari pemberitaan lintaswarta.co.id, Satria Arta Kumbara, mantan anggota Marinir TNI AL yang kini menjadi tentara relawan Rusia, mengajukan permohonan untuk kembali menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Dalam sebuah video viral, Satria mengaku tak menyadari bahwa kesepakatannya dengan Kementerian Pertahanan Rusia berujung pada pencabutan status kewarganegaraannya. Ia pun memohon kepada Menteri Luar Negeri, Wakil Presiden, dan Presiden untuk menerima kembali dirinya sebagai WNI.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan terus memantau keberadaan Satria melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow dan tetap menjalin komunikasi dengan yang bersangkutan. Namun, tanggapan dari pihak TNI AL berbeda. Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Tunggul, menegaskan bahwa Satria bukan lagi bagian dari TNI dan permintaannya untuk kembali menjadi WNI lebih tepat ditanyakan kepada Kemlu atau Kementerian Hukum dan HAM.

Mantan Marinir TNI AL Minta Pulang, Nasibnya?
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

TNI AL berpegang teguh pada putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 6 April 2023 yang menyatakan Satria bersalah atas desersi dan dijatuhi hukuman penjara satu tahun serta pemecatan dari TNI. Putusan tersebut telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) pada 17 April 2023. Oleh karena itu, TNI AL tegas menyatakan tidak dapat menerima kembali Satria sebagai anggota TNI. Nasib Satria kini sepenuhnya berada di tangan pemerintah, khususnya Kemlu dan Kemenkumham, terkait proses pemulihan status kewarganegaraannya. Permohonan Satria ini menimbulkan pertanyaan besar tentang proses hukum dan kewarganegaraan bagi warga negara Indonesia yang terlibat dalam konflik di luar negeri.

COLLABMEDIANET

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar