Mantan Mendag Makan Gula di Sidang!

Harimurti

Mantan Mendag Makan Gula di Sidang!

Bermula dari pemberitaan lintaswarta.co.id, sidang lanjutan kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (1/7), menyajikan momen tak terduga. Di tengah pemeriksaan terdakwa, Tom Lembong secara mengejutkan memakan gula rafinasi di ruang sidang. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk bantahan atas pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebut gula rafinasi berbahaya bagi kesehatan.

"Saya ingin mengilustrasikan perbedaan gula mentah, rafinasi, dan gula putih konsumsi, sesuai yang ditanyakan JPU," ujar Tom di hadapan majelis hakim sembari menunjukkan sampel gula rafinasi dan gula putih. Ia kemudian melanjutkan dengan memakan gula rafinasi di hadapan hakim dan para pengunjung sidang. "Kita lihat apakah saya akan mengalami masalah kesehatan setelah mengonsumsi gula rafinasi ini," tambahnya menantang.

Mantan Mendag Makan Gula di Sidang!
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Dalam persidangan tersebut, Tom Lembong juga menjelaskan perihal 21 Persetujuan Impor (PI) gula yang diterbitkan selama masa jabatannya sebagai Menteri Perdagangan (2015-2016). Ia menyatakan penerbitan PI tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan gula nasional dan membentuk stok gula di berbagai daerah, sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Meskipun ia mengaku tak mengingat berapa banyak PI yang langsung ditandatanganinya, Tom Lembong menegaskan semua tindakannya dilakukan untuk mengatasi kekurangan stok gula.

COLLABMEDIANET

Tom Lembong didakwa merugikan negara sebesar Rp515 miliar, bagian dari total kerugian Rp578 miliar dalam kasus ini. Ia dituduh melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, karena dianggap menyetujui impor gula tanpa melalui koordinasi antar lembaga terkait. Sidang pun terus berlanjut untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut dalam kasus ini.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar