Informasi terbaru dari lintaswarta.co.id menyebutkan bahwa surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang diajukan Forum Purnawirawan TNI masih menggantung. Surat yang dikirimkan hampir sebulan lalu itu belum mendapat respons resmi dari DPR dan MPR. Padahal, sejumlah pihak mendesak kedua lembaga legislatif tersebut untuk mengambil sikap tegas.
Jelang pembukaan masa sidang DPR, harapan akan kejelasan nasib surat tersebut muncul. Rapat paripurna yang dijadwalkan Selasa (24/6) diharapkan bisa menjadi momentum untuk membahasnya. Namun, informasi dari Sekretariat Jenderal DPR menyebutkan bahwa agenda paripurna hanya fokus pada pidato Ketua DPR, Puan Maharani. Artinya, surat usulan pemakzulan tersebut kemungkinan besar tidak akan dibahas.

Sikap fraksi-fraksi di DPR pun masih beragam. Ketua Fraksi Golkar, Sarmuji, secara tegas menyatakan penolakannya terhadap upaya pemakzulan Gibran, mengingat Gibran terpilih secara konstitusional dan belum terbukti melakukan pelanggaran yang dapat dimakzulkan. Sementara itu, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Komaruddin Watubun, menginginkan respons resmi dari DPR dan MPR, terlepas dari keputusan yang diambil, baik menerima maupun menolak usulan tersebut. Ia menekankan pentingnya sikap resmi dari setiap fraksi yang disampaikan dalam rapat paripurna.

Related Post
Hingga saat ini, beberapa pimpinan fraksi di DPR, termasuk dari NasDem, Demokrat, PAN, dan Gerindra, belum memberikan pernyataan resmi terkait usulan pemakzulan tersebut. Ketidakjelasan sikap ini semakin memperpanjang ketidakpastian nasib Gibran. Surat usulan pemakzulan yang diklaim ditandatangani ratusan purnawirawan tinggi TNI ini berisi tuduhan pelanggaran hukum dan etika publik yang dilakukan Gibran. Apakah langkah selanjutnya akan diambil oleh Forum Purnawirawan TNI setelah rapat paripurna ini? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.
Leave a Comment