Polisi Pemeras Mahasiswa Ditahan!

Polisi Pemeras Mahasiswa Ditahan!

Informasi yang diperoleh lintaswarta.co.id menyebutkan bahwa seorang anggota Polsek Tandes, Bripka Hengki, kini telah diamankan dan ditahan di sel khusus Propam Polrestabes Surabaya. Penahanan ini menyusul dugaan pemerasan terhadap dua orang mahasiswa yang terjadi pada Kamis, 19 Juni 2023, sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Pondok Candra, Sidoarjo. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh anggota yang melakukan pelanggaran hukum. "Berkomitmen akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum terhadap anggota yang melakukan pelanggaran," tegas Luthfi dalam keterangannya.

Kronologi kejadian bermula saat kedua mahasiswa, RA dan KV, mengalami kecelakaan kecil dengan sepeda motor setelah menghadiri acara kondangan di Krian, Sidoarjo. Meskipun masalah telah diselesaikan secara damai, Bripka Hengki dan rekannya tiba-tiba muncul, mengaku sebagai tim operasi gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan wartawan. Mereka kemudian menuduh kedua mahasiswa melakukan perbuatan asusila. Alih-alih membantu, Bripka Hengki memaksa kedua mahasiswa masuk ke mobil dan membawa mereka berputar-putar di Surabaya Timur.

Polisi Pemeras Mahasiswa Ditahan!
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Selama perjalanan, Bripka Hengki mengancam akan membawa mereka ke Polda Jatim, namun kemudian mengubah ancamannya dengan meminta sejumlah uang, awalnya sebesar Rp7-10 juta. Setelah tawar menawar, kedua mahasiswa memberikan uang tunai Rp650 ribu dan terpaksa menarik uang tunai dari ATM milik RA. Lebih mengejutkan lagi, Bripka Hengki bahkan menyita ATM tersebut dan memaksa korban untuk melunasi kekurangannya keesokan harinya. Ia juga melarang korban menghubungi orang tua mereka dan menolak untuk menerima transfer uang. Upaya korban untuk melaporkan kejadian ke Polda Jatim pun dihalangi oleh Bripka Hengki. Kasus ini berakhir sekitar pukul 00.00 WIB setelah Bripka Hengki berhasil mendapatkan uang dan ATM korban. Proses hukum terhadap Bripka Hengki kini tengah berjalan, baik secara kode etik kepolisian maupun pidana.

COLLABMEDIANET

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Leave a Comment