Polisi Surabaya Paksa Mahasiswa Pinjol!

Polisi Surabaya Paksa Mahasiswa Pinjol!

Informasi yang dihimpun lintaswarta.co.id menyebutkan, Bripka Hengki, anggota Polres Tandes Surabaya, tengah diperiksa Propam atas dugaan pemerasan terhadap seorang mahasiswa, KV (23). Peristiwa ini bermula dari kecelakaan kecil antara mobil yang ditumpangi KV dan rekannya, RA, dengan sepeda motor di Sidoarjo. Meskipun masalah telah diselesaikan secara damai, Bripka Hengki dan rekannya tiba-tiba muncul, mengaku sebagai tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan wartawan.

Mereka kemudian menuduh KV dan RA melakukan tindakan asusila. Meskipun kedua mahasiswa tersebut berupaya menjelaskan, Bripka Hengki memaksa mereka masuk ke mobil dan dibawa berkeliling Surabaya Timur. Ancaman dibawa ke Polda Jatim pun dilontarkan. Namun, di depan Polda Jatim, alih-alih membawa mereka ke kantor polisi, Bripka Hengki meminta uang tebusan sebesar Rp7-10 juta.

Polisi Surabaya Paksa Mahasiswa Pinjol!
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Karena tak memiliki uang sebanyak itu, KV dan RA menawarkan uang tunai Rp650 ribu. Bripka Hengki kemudian membawa mereka ke Indomaret Drive Thru dan memaksa KV menarik uang tunai dari ATM milik RA. Tak cukup sampai di situ, Bripka Hengki menyita ATM tersebut dan meminta PIN-nya sebagai jaminan pelunasan kekurangan uang tebusan pada keesokan harinya. Lebih mengejutkan lagi, Bripka Hengki bahkan menyuruh korban untuk meminjam uang melalui aplikasi pinjaman online (pinjol).

COLLABMEDIANET

Ayah KV, Djumadi (60), mengungkapkan betapa anaknya dilarang menghubungi siapapun dan diancam jika mencoba menghubungi orang tuanya. Upaya korban untuk mentransfer uang ke rekening Bripka Hengki atau melapor ke Polda Jatim pun selalu ditolak. Setelah berhasil mendapatkan uang dan ATM, Bripka Hengki baru meninggalkan kedua mahasiswa tersebut sekitar pukul 00.00 WIB. Kasus ini kini tengah diproses oleh Propam Polrestabes Surabaya. Aksi polisi yang seharusnya melindungi masyarakat ini justru menimbulkan keresahan dan pertanyaan besar tentang penegakan hukum.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Leave a Comment