Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam keterangan pers yang dikutip lintaswarta.co.id, mengungkapkan kekesalannya terhadap maraknya aksi premanisme yang berlindung di balik organisasi kemasyarakatan (ormas). Pernyataan tegas ini disampaikan Koster saat meresmikan Bale Paruman Adhyaksa dan Bale Restorative Justice di Badung, Bali, Kamis (8/5). Di hadapan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, dan tokoh adat, Koster menekankan pentingnya mengembalikan penyelesaian masalah kepada kearifan lokal Desa Adat.
"Ormas namanya, tapi kelakuannya preman. Ini tak bisa dibiarkan," tegas Koster. Ia menambahkan bahwa Bali, khususnya Badung sebagai jantung pariwisata, tak bisa dibiarkan dirusak oleh perilaku-perilaku liar yang berkedok organisasi. Koster menilai program Kejaksaan Tinggi Bali sebagai langkah cerdas yang perlu diperluas. Bale Paruman Adhyaksa, yang berbasis hukum adat, diharapkan menjadi benteng baru dalam menekan kriminalitas tanpa harus melalui jalur pengadilan. "Ini bukan hanya soal hukum, ini pertaruhan masa depan Bali," tandasnya.

Koster juga menyoroti peran Sipandu Beradat, sistem keamanan terpadu desa adat yang melibatkan pecalang. Menurutnya, kekuatan adat dan pecalang yang solid membuat Bali tak membutuhkan ormas tambahan yang berpotensi memiliki agenda tersembunyi. "Siapa pun yang menyalahgunakan nama organisasi untuk meresahkan masyarakat, akan berhadapan dengan adat dan negara. Jangan remehkan kekuatan budaya Bali," ancamnya.

Related Post
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana, mendukung pernyataan Koster. Ia menjelaskan Bale Paruman Adhyaksa bukan hanya simbol, melainkan revitalisasi hukum adat yang terbukti efektif menyelesaikan konflik sosial secara damai. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, pun mengamini efektivitas pendekatan ini, mengatakan sistem tersebut dapat meredam potensi pelanggaran hukum sejak dini dan mengurangi jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan. "Ini cermin Bali yang beradab dan dewasa dalam menghadapi konflik," tutup Arnawa.
Leave a Comment