Informasi yang dilansir lintaswarta.co.id menyebutkan bahwa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memastikan proyek pembangunan dan perbaikan jalan di Sumatera Utara tetap berjalan meskipun Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Ginting, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bobby menegaskan hal ini di Kantor Gubernur Sumut pada Senin (30/6).
"Proyek harus dilanjutkan, bukan karena satu orang pengerjaannya bisa batal," tegas Bobby. Ia menambahkan bahwa proyek jalan yang diduga menjadi penyebab penangkapan Topan Ginting bahkan belum memasuki tahap pengerjaan. "Proyek ini belum dimulai, belum ada pemenang tender, belum ada yang ditetapkan sebagai pelaksana. Oleh karena itu, lebih mudah bagi kita untuk melanjutkan prosesnya," jelasnya.

Meskipun demikian, Bobby mengakui belum menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Sumut sebagai pengganti Topan Ginting. Ia hanya memastikan bahwa Plt akan segera ditunjuk, namun belum dapat menyebutkan siapa yang akan ditunjuk.

Related Post
Seperti diketahui, Topan Ginting ditangkap KPK pada Kamis (26/6) malam di Mandailing Natal. Ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar yang melibatkan Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut. Topan diduga menerima suap sebesar Rp8 miliar untuk meloloskan sebuah perusahaan dalam tender proyek tersebut. Selain Topan, KPK juga menetapkan empat tersangka lain dalam kasus ini. Ketegasan Bobby Nasution untuk melanjutkan proyek jalan ini diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif terhadap pembangunan infrastruktur di Sumatera Utara.
Leave a Comment