Skandal Perusakan Pohon Bandung Terbongkar

Harimurti

Skandal Perusakan Pohon Bandung Terbongkar

lintaswarta.co.id – Kota Bandung kembali diguncang oleh serangkaian aksi perusakan terhadap pohon-pohon peneduh yang menjadi paru-paru kota. Setelah insiden penebangan pohon di simpang Cihapit-Riau yang memicu kontroversi demi visibilitas videotron, kini metode perusakan yang lebih keji terungkap di beberapa wilayah vital seperti Jalan Pahlawan dan Kiaracondong. Para oknum pelaku tidak hanya menguliti kulit kayu secara melingkar dari bagian tengah hingga mendekati akar, tetapi juga mengebor batang pohon dan menyuntikkan cairan elektrolit berbahaya atau air aki, sebuah tindakan yang mengancam kelangsungan hidup pepohonan.

Wali Kota Bandung, M. Farhan, dengan sigap mengonfirmasi bahwa para pelaku di balik aksi vandalisme lingkungan ini telah berhasil diidentifikasi. "Pelakunya sudah ditemukan, warga setempat, dan sedang dimintai keterangan," ujar Farhan usai meresmikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cihanja, seperti dikutip lintaswarta.co.id. Pernyataan ini memberikan harapan baru bagi upaya penegakan hukum terhadap perusak lingkungan.

Skandal Perusakan Pohon Bandung Terbongkar
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa tidak hanya di Jalan Pahlawan, pelaku perusakan pohon di kawasan Kiaracondong juga sudah terungkap. Mereka nekat mengebor dan menyuntikkan air aki ke pohon, sebuah tindakan yang kini sedang diproses hukum. "Yang lain sedang di-BAP juga ya pelakunya, karena yang di Kiaracondong itu pohon disuntikin air aki. Nah, lagi dihukum pelakunya," tambah Farhan, menegaskan keseriusan Pemkot Bandung dalam menangani kasus ini.

COLLABMEDIANET

Situasi serupa juga terjadi di Cijerah, di mana dua dari empat pelaku telah mengakui perbuatannya, sementara dua lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kasus di Dago dan Saunggaling pun tak luput dari perhatian, dengan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan penyelidikan yang terus berjalan.

Farhan menegaskan komitmennya untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada para pelaku. Terlebih, jika terbukti ada motif bisnis di balik perusakan pohon, seperti yang terjadi di depan SixNine Padel, Jalan LLRE Martadinata (persimpangan Jalan Cihapit dan Riau) yang terkait dengan videotron. "Apabila terbukti ada kaitan langsung antara pemotongan pohon dengan kegiatan bisnis di sekitar situ, maka akan kita tinjau ulang izinnya," ancam Farhan. Sebagai contoh, videotron di Jalan Riau yang terkait insiden sebelumnya telah disegel dan belum beroperasi hingga kini, menjadi bukti nyata ketegasan pemerintah kota. Tindakan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berani merusak aset hijau kota demi kepentingan pribadi atau bisnis.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar