Informasi yang dihimpun lintaswarta.co.id menyebutkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, mendesak kepala daerah dan Polda untuk bertindak tegas terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang kerap menimbulkan kerusuhan. Pernyataan tegas ini disampaikan Bima Arya di kompleks parlemen, Senin (5/5). Ia menekankan pentingnya koordinasi antara kepala daerah dengan Forkopimda, Kapolres, Dandim, dan Kajari untuk memastikan penegakan hukum yang konsisten. Tidak ada toleransi bagi ormas yang bertindak di luar hukum, tegasnya.
Bima Arya mengakui adanya laporan mengenai aksi premanisme yang dilakukan oleh sejumlah ormas, meskipun ia enggan menyebutkan nama-nama ormas tersebut secara spesifik. Namun, ketika disinggung mengenai Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) pimpinan Hercules, ia menegaskan bahwa instruksi penindakan berlaku untuk semua ormas tanpa terkecuali. "Siapapun, tidak ada yang di atas hukum," tegasnya.

Lebih lanjut, Bima Arya memandang ormas sebagai aset negara jika dibina dengan baik, namun ia juga mengakui potensi dampak negatifnya jika tidak terkontrol. Oleh karena itu, ia mendorong pendekatan komprehensif dari pemerintah daerah, tidak hanya berfokus pada penegakan hukum setelah terjadi pelanggaran, tetapi juga melalui pembinaan yang intensif sejak dini.

Related Post
Menanggapi sejumlah insiden yang melibatkan ormas, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menginstruksikan jajarannya untuk mengkaji kemungkinan revisi UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Meskipun UU tersebut dinilai sudah cukup kuat, kajian ini dianggap perlu untuk menyesuaikan dengan dinamika perkembangan ormas dan situasi terkini. Wacana revisi UU Ormas ini muncul sebagai respons atas meningkatnya aksi premanisme berkedok ormas, termasuk insiden pembakaran mobil polisi di Depok yang dilakukan oleh salah satu ormas. Mendagri Tito Karnavian juga mendukung pengawasan ketat terhadap ormas, termasuk audit keuangan, mengingat sifat undang-undang yang dinamis dan beradaptasi dengan perubahan zaman.
Leave a Comment