lintaswarta.co.id – Sebuah gebrakan signifikan diusulkan oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) untuk layanan Transjakarta. Dalam upaya memberikan kemudahan dan efisiensi biaya bagi masyarakat, terutama di tengah wacana kenaikan tarif, DTKJ mengajukan skema tiket berlangganan dengan berbagai pilihan masa berlaku.
Ketua DTKJ DKI Jakarta, Sugihardjo, menjelaskan bahwa skema ini dirancang untuk meringankan beban finansial penumpang reguler. Usulan tarif berlangganan yang diajukan meliputi Rp45.000 untuk tujuh hari, Rp90.000 untuk 14 hari, dan Rp200.000 untuk satu bulan penuh. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi solusi hemat bagi komuter yang setiap hari mengandalkan Transjakarta sebagai moda transportasi utama.
Tidak hanya itu, DTKJ juga mengusulkan penerapan sistem tarif berbasis waktu. Untuk perjalanan di dalam wilayah DKI Jakarta, yang mencakup layanan Bus Rapid Transit (BRT), non-BRT, dan Mikrotrans, diusulkan tarif tunggal sebesar Rp5.000 dengan masa berlaku tiga jam. Artinya, penumpang dapat berpindah antar layanan Transjakarta dalam rentang waktu tersebut tanpa perlu membayar lagi, sebuah peningkatan signifikan dari sistem saat ini yang hanya berlaku untuk satu kali perjalanan.

Related Post
Sementara itu, bagi layanan Transjabodetabek, usulan tarif adalah Rp10.000 dengan durasi yang sama, yakni tiga jam. Tarif ini akan berlaku untuk Transjabodetabek, Transjakarta, Mikrotrans, hingga Trans Bandara, memberikan fleksibilitas lebih bagi pengguna yang beraktivitas lintas wilayah. Dengan adanya usulan ini, masyarakat diharapkan dapat merasakan nilai tambah yang substansial, terutama jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada akhirnya memutuskan untuk menyesuaikan tarif dasar Transjakarta.
Sugihardjo menambahkan, penyesuaian tarif memang perlu dipertimbangkan mengingat tarif Transjakarta sebesar Rp3.500 belum berubah sejak tahun 2005. Selama hampir dua dekade, biaya hidup dan operasional terus meningkat, seiring dengan perluasan jaringan Transjakarta yang kini telah menjangkau sekitar 93 persen wilayah Jakarta. Namun, DTKJ menekankan bahwa setiap kenaikan tarif harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan yang nyata dan langsung dirasakan oleh masyarakat, baik melalui penambahan waktu pemanfaatan tiket maupun integrasi layanan yang lebih luas.







Tinggalkan komentar