Lintaswarta.co.id melaporkan bahwa mantan Sekretaris Jenderal MPR RI periode 2019-2021, Ma’ruf Cahyono, akhirnya buka suara setelah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku telah memberikan banyak informasi kepada penyidik terkait dugaan penerimaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan lembaga legislatif tersebut.
Pengakuan ini disampaikan Ma’ruf saat digelandang menuju mobil tahanan KPK pada Kamis sore (9/7). "Sudah tadi dimintai banyak informasinya. Saya menjelaskan supaya terang semuanya," ujar Ma’ruf kepada awak media di Kantor KPK, Jakarta Selatan, ketika ditanya mengenai kasus yang menjeratnya. Pernyataan ini mengindikasikan kesediaannya untuk kooperatif dalam mengungkap kebenaran.
Namun, ketika didesak perihal dugaan perjalanan fiktif dan aliran dana ke Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Ma’ruf memilih untuk menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berjalan di KPK. Ia hanya menegaskan, "Banyak hal tadi sudah saya jelaskan," tanpa merinci lebih lanjut mengenai spesifik tuduhan tersebut. Sikap ini menunjukkan bahwa ia telah menyampaikan versinya kepada penyidik, namun detailnya masih menjadi ranah penyelidikan KPK.

Related Post
Berdasarkan pantauan lintaswarta.co.id di Gedung Merah Putih KPK, Ma’ruf terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan terborgol saat digiring ke mobil tahanan sekitar pukul 16.07 WIB. Pemandangan ini menjadi penanda dimulainya fase penahanan resmi terhadap mantan pejabat tinggi negara tersebut. Pihak KPK sendiri dijadwalkan akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk memberikan penjelasan detail mengenai kasus ini kepada publik, termasuk pasal-pasal yang disangkakan.









Tinggalkan komentar