Heboh! Bos Sritex Ditahan Kejagung

Heboh! Bos Sritex Ditahan Kejagung

Informasi yang dihimpun lintaswarta.co.id, Direktur Utama PT Sritex periode 2005-2022, Iwan Setiawan Lukminto, resmi ditahan Kejaksaan Agung. Penahanan ini menyusul penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit yang merugikan negara hingga angka fantastis, Rp692 miliar. Kejagung telah mengantongi cukup bukti untuk memproses hukum mantan bos perusahaan tekstil besar tersebut. Proses hukum yang panjang dan berliku akhirnya berujung pada penahanan Iwan Setiawan Lukminto. Kasus ini bermula dari penyalahgunaan kredit yang seharusnya digunakan untuk modal kerja perusahaan, namun justru digunakan untuk kepentingan pribadi.

Dugaan penyelewengan dana tersebut telah diselidiki secara intensif oleh Kejaksaan Agung. Proses penyelidikan melibatkan berbagai pihak, termasuk saksi ahli dan dokumen keuangan perusahaan. Hasilnya, ditemukan bukti kuat yang menunjukkan adanya indikasi korupsi yang dilakukan oleh Iwan Setiawan Lukminto. Besarnya kerugian negara yang mencapai ratusan miliar rupiah menjadi sorotan publik dan memicu tuntutan agar kasus ini diusut tuntas. Dengan ditahannya Iwan Setiawan Lukminto, diharapkan proses hukum akan berjalan lebih lancar dan transparan. Publik pun menantikan bagaimana proses persidangan dan putusan pengadilan terhadap tersangka. Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi dunia usaha untuk selalu menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan bertanggung jawab. Kejagung berkomitmen untuk terus memburu para pelaku korupsi dan mengembalikan kerugian negara.

Heboh! Bos Sritex Ditahan Kejagung
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

COLLABMEDIANET

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Leave a Comment