Korban TPPO Surabaya Melonjak Drastis!

Korban TPPO Surabaya Melonjak Drastis!

Berita mengejutkan datang dari Surabaya. Berdasarkan informasi yang dilansir lintaswarta.co.id, jumlah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di sebuah rumah Jalan Kedung Anyar 2, Kecamatan Sawahan, Surabaya, mengalami peningkatan signifikan. Awalnya terungkap empat korban, kini jumlahnya telah bertambah menjadi tujuh orang. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, membenarkan hal ini dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis (5/6).

Polisi telah menetapkan dua tersangka, P dan S, yang kini telah ditahan. Namun, penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain yang belum teridentifikasi. AKBP Aris Purwanto menegaskan bahwa pihaknya akan segera merilis detail hasil penyidikan kepada publik setelah proses penyelidikan lebih lanjut rampung.

Korban TPPO Surabaya Melonjak Drastis!
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Sebelumnya, pada Senin (2/6), Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, telah membenarkan penangkapan tiga orang terduga pelaku. Dua di antaranya, P alias I dan S alias L, ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu orang lainnya, IZ, berstatus sebagai penjaga rumah. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dua korban perempuan, NS dan YY, yang menghubungi Command Center pada Sabtu (31/5). Mereka mengaku disekap dan tidak diperbolehkan berkomunikasi.

COLLABMEDIANET

Saat polisi menggerebek rumah tersebut, ditemukan empat korban, termasuk dua laki-laki, MF dan S, yang diduga hendak bekerja di Batam. Sementara NS dan YY dijanjikan pekerjaan di Malaysia dengan gaji menggiurkan. Para pelaku, L dan I, beserta IZ, ditangkap di lokasi berbeda. I dan IZ, yang merupakan pasangan suami istri, bahkan tertangkap basah sedang menggunakan narkoba. Kasus ini menjadi sorotan dan menunjukan betapa pentingnya kewaspadaan terhadap modus-modus TPPO yang semakin beragam dan terselubung. Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Leave a Comment