Berita mengejutkan datang dari persidangan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Informasi yang dikutip lintaswarta.co.id dari sumber terpercaya menyebutkan, Hakim Kairul Saleh memberikan teguran keras kepada Nikita Mirzani alias Nikmir. Teguran tersebut dilayangkan karena Nikita kedapatan menyapa pengunjung sidang selama pembacaan dakwaan kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos skincare, dr. Reza Gladys (RGP).
Hakim Kairul Saleh dengan tegas meminta Nikita untuk fokus mengikuti jalannya persidangan. "Jangan sampai surat dakwaan sudah dibacakan, terdakwa masih berkomunikasi dengan pengunjung," tegas hakim. Ia menekankan pentingnya Nikita untuk mendengarkan dan memahami isi dakwaan agar pemikirannya sejalan dengan kuasa hukumnya. Hakim khawatir jika Nikita tidak memahami isi persidangan, hal tersebut akan berdampak pada proses hukum selanjutnya.

Sidang yang dimulai pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Kusumah Atmadja nomor 3 ini juga dihadiri oleh artis Lucinta Luna sebagai pengunjung. Nikita sendiri tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 10.01 WIB. Perlu diketahui, Nikita Mirzani telah ditahan sejak 5 Juni 2025 di Kejari Jakarta Selatan atas kasus ini. Berkas perkara yang dinyatakan lengkap (P21) oleh Polda Metro Jaya pada 5 Juni 2025 lalu, telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 17 Juni 2025 dengan nomor perkara 362/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL. Kejaksaan menunjuk lima jaksa penuntut umum dalam persidangan ini.

Related Post
Kasus ini bermula dari laporan dr. GP terkait dugaan pencemaran nama baik produk skincare miliknya dan dugaan pemerasan yang dilakukan Nikita Mirzani hingga miliaran rupiah. Nikita dan asistennya dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pelanggaran Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Persidangan ini pun menjadi sorotan publik dan menantikan kelanjutannya.
Leave a Comment